PEMBERITAHUAN PENTING UNTUK ANGGOTA KELOMPOK
Pada tanggal 19 Maret dan 25 Oktober 2021, Hakim Yates memberikan dua keputusan dalam gugatan perwakilan terhadap tumpahan minyak Montara yang menguntung para petani rumput laut. Keputusan-keputusan tersebut tersedia di tautan berikut:
- Keputusan tanggal 19 Maret 2021 tersedia di sini.
- Keputusan 25 Oktober 2021 tersedia di sini.
Para pihak menghadiri mediasi diperintahkan Pengadilan pada September 2022. Setelah negosiasi, pada November 2022, para pihak setuju untuk menyelesaikan proses peradilan dengan jumlah sebesar AUD $192.5 juta termasuk biaya hukum dan komisi pendanaan litigasi. Penyelesaian damai yang diusulkan telah disetujui tanpa pengakuan kewajiban. Pada 23 Februari dan 3 Maret 2023, Pengadilan menyetujui penyelesaian damai tersebut dan potongan-potongan untuk biaya hukum, komisi pendanaan dan biaya pendanaan. Dengan menyetujui penyelesaian damai itu, Pengadilan berkata:
“jumlah uang penyelesaian damai yang diusulkan sebesar $192,500,000 tampaknya akan melebihi nilai klaim [para petani rumput laut] yang tersisa saat ini, bersama dengan biaya hingga saat ini dan biaya distribusi jumlah uang penyelesaian damai.”
Keputusan persetujuan penyelesaian damai tersedia di tautan berikut:
- Putusan persetujuan penyelesaian damai 23 Februari 2023 tersedia di sini
- Putusan pembagian jumlah uang penyelesaian damai 3 Maret 2023 tersedia di sini
Pada tanggal 16 Juni 2023, Pengadilan Federal Australia menerima laporan dari hakim indepen terkait organisasi yang menyediakan jasa pendistribusian dana penyelesaian ganti rugi yang paling adil, jujur dan masuk akal dan Maurice Blackburn ditunjuk sebagai Penyelenggara Gugatan untuk mendistribusikan dana penyelesaian ganti rugi.
Perintah-perintah per tanggal 16 Juni 2023 tersedia di sini.
Maurice Blackburn sedang dalam proses mempersiapkan distribusi pembayaran kompensasi sesuai dengan Skema Distribusi Dana Penyelesaian.
Sebuah salinan dari Skema Distribusi Dana Penyelesaian tersedia di sini.
Maurice Blackburn berharap dapat segera melakukan pembayaran ke 81 desa dan pembayaran akan terus dilanjutkan secara progresif hingga tahun 2024. Maurice Blackburn akan melaporkan ke Pengadilan Federal ketika semua pembayaran dilakukan.
Gugatan Perwakilan (class action) ini dilakukan terhadap perusahaan yang mengoperasikan Montara Wellhead Platform (Anjungan Kepala Sumur Montara), PTTEP Australasia (Ashmore Cartier) Pty Ltd (‘PTTEPAA’), anak perusahaan PTT Exploration dan Production Public Company Limited.
Pemohon utama dalam gugatan perwakilan ini adalah Bapak Daniel Sanda, seorang petani rumput laut dari Pulau Rote, Indonesia, yang menuduh bahwa tanaman rumput lautnya dimusnahkan oleh minyak dari Montara Wellhead Platform yang mencapai perairan pantai pulaunya. Pak Sanda melakukan gugatan ini mewakili sekitar 15.000 petani rumput laut yang tanamannya musnah akibat keadaan yang serupa.
Gugatan ini didanai oleh Harbour Fund II, L.P.
APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUMPAHAN MINYAK MONTARA?
Montara Wellhead Platform terletak di perairan Australia sekitar 685 kilometer sebelah barat dari Darwin, 630 kilometer timurlaut dari Broome, 250 kilometer sebelah tenggara dari Indonesia, dan termasuk wilayah lepas pantai Wilayah Pulau Ashmore dan Cartier.
Pada tanggal 21 Agustus 2009, terjadi ledakan pada Sumur H1, yang mengakibatkan keluarnya minyak dan gas secara tidak terkendali ke Laut Timor selama 74 hari hingga 3 November 2009. Walaupun PTTEPAA menyebutkan perkiraan bahwa minyak yang bocor hanya 400 barel per hari, Geoscience Australia memperkirakan bahwa ledakan tersebut mungkin mengeluarkan 2000 barel minyak per hari. Dari perkiraan konservatif Geoscience Australia berarti total volume minyak yang keluar adalah sekitar 148.000 barel, atau 23.532.000 liter.
Tumpahan minyak Montara adalah salah satu yang terbesar dalam sejarah Australia. 184.000 liter bahan kimia pengurai minyak digunakan dalam upaya pembersihan tumpahan. Dari enam bahan kimia yang digunakan, 2 di antaranya diketahui meningkatkan toksisitas (tingkat racun) minyak terhadap mahluk laut.
BUDIDAYA RUMPUT LAUT DI NUSA TENGGARA TIMUR, INDONESIA
Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu dari 34 propinsi di negara kepulauan Indonesia. Menurut sejarah, NTT merupakan salah satu propinsi termiskin di Indonesia. Tetapi, sejak sekitar tahun 2000, budidaya rumput laut telah berkembang sebagai pilihan lain yang menguntungkan dibandingkan penangkapan ikan dan pertanian tradisional, dan menjanjikan untuk sangat memperbaiki perekonomian dan kualitas hidup di NTT. Rumput laut bahkan dijuluki 'emas hijau' karena sangat memperbaiki standar hidup sebagai hasil budidayanya. Selama beberapa tahun sebelum tumpahan minyak Montara, penduduk Indonesia di NTT yang sebelumnya merupakan petani miskin, jadi mampu menyekolahkan anak-anaknya di universitas di Jakarta dan Bali, membangun rumah, dan membeli barang-barang mahal seperti mobil dan kapal motor.
Selama bulan September dan Oktober 2009, para petani rumput laut di NTT mulai melihat minyak di ladang rumput laut mereka dan sekitarnya. Tak lama kemudian, ada ladang-ladang yang musnah seluruhnya, termasuk stek yang semestinya akan digunakan untuk budidaya panen berikutnya. Para petani bertahan dalam upaya mereka membudidayakan rumput laut tapi banyak yang masih belum mencapai tingkat produksi yang mereka dapatkan sebelum adanya tumpahan minyak.
KOMISI PENYELIDIKAN
Pada tahun 2010 Pemerintah Persemakmuran (Pemerintah Pusat) mengadakan Komisi Penyelidikan terhadap tumpahan itu. Komisi tersebut menjelaskan bahwa penyebab yang paling mungkin dari ledakan tersebut adalah kesalahan 'sistematis' yang bersifat 'berurat berakar'. Komisi itu menyimpulkan bahwa tindakan-tindakan PTTEPAA jauh di bawah praktik ladang minyak yang wajar.
Komisi itu mengatakan lebih lanjut, "Ledakan itu bukanlah cerminan kejadian kemalangan, atau nasib buruk," melainkan "sistem dan proses [PTTEP AA’s] begitu tidak memadainya dan personil-personil utamanya begitu tidak memiliki kemampuan dasar, sehingga Ledakan itu boleh dikatakan merupakan kejadian yang tinggal menunggu terjadi saja." Lebih lanjut lagi Komisi tersebut mencatat "PTTEPAA tidak berusaha secara selayaknya untuk menyelidiki keadaan dan penyebab Ledakan. Akibatnya informasi yang mereka berikan kepada para regulator tidaklah lengkap dan cenderung menyesatkan."
Komisi Penyelidikan merekomendasikan agar Menteri Sumber Daya dan Energi pada waktu itu, Martin Ferguson, meninjau ulang izin beroperasi PTTEPAA di Montara Oilfield. Menteri Martin Ferguson menolak untuk menerbitkan pemberitahuan ‘show cause’ (permintaan penjelasan), yang semestinya dapat berakibat dibatalkannya izin beroperasi PTTEPAA. Pada akhirnya PTTEPAA mengaku bersalah atas empat pelanggaran terhadap Undang-Undang Penyimpanan Minyak dan Gas Rumah Hijau Lepas Pantai Tahun 2006 (Cth) (Offshore Petroleum and Greenhouse Gas Storage Act 2006 (Cth)) dan didenda sebesar $510,000. Tetapi, PTTEPAA tetap beroperasi di Montara hingga saat ini.
STATUS PERKARA
Gugatan Perwakilan Montara diajukan ke Pengadilan Federal Australia pada tanggal 3 Agustus 2016. Perubahan Lebih Lanjut Surat Gugatan (Further Amended Statement of Claim) dan Perubahan Lebih Lanjut Permohonan Memulai (Further Amended Originating Application) diajukan pada tanggal 28 Juli 2017. Pada tanggal 14 Agustus 2017, Perubahan Surat Pembelaan diajukan oleh PTTEPAA.
Pada tanggal 20 Oktober 2016 dilangsungkan sidang yang dipimpin oleh Hakim Griffiths. Sidang tersebut berkenaan dengan pertanyaan prosedural mengenai apakah para anggota dari gugatan perwakilan tersebut telah "memulai" perkara sesuai pasal 44 dari Undang-Undang Limitasi (NT) dan oleh karena itu meminta perpanjangan masa limitasi berdasarkan Undang-Undang tersebut. Pada tanggal 24 Januari 2017 Hakim Griffiths mengeluarkan keputusan yang mendukung anggota-anggota kelompok pada perkara tersebut. Akses keputusan itu di sini.
Pada tanggal 1 Agustus 2017 sebuah sidang dilaksanakan dengan dipimpin oleh Hakim Yates. Sidang tersebut terkait dengan permohonan Pak Sanda untuk memperpanjang masa limitasi dalam perkara tersebut supaya beliau dapat melanjutkan gugatannya di Pengadilan Federal. Pada tanggal 15 November 2017 dikeluarkan keputusan yang mendukung Pak Sanda. Ini berarti Pak Sanda dapat melanjutkan gugatannya terhadap PTTEPAA. Akses keputusan itu di sini.
Antara 17 Juni dan 13 Desember 2019 beberapa sidang diadakan di Pengadilan Federal, Sydney. Hakim Yates mendengar dari Bapak Sanda dan petani rumput laut lokal lainnya, serta berbagai pakar, mengenai dugaan kedatangan minyak dari tumpahan minyak Montara di wilayah Rote Ndao dan Kupang, dan dampak selanjutnya pada komunitas pertanian rumput laut. Bapak Sanda memberikan bukti dari para pakar terkemuka dalam oseanografi, analisis citra satelit, kimia dan toksikologi, untuk mendukung perkaranya.
Pada tanggal 19 Maret dan 25 Oktober 2021, Hakim Yates memberikan dua keputusan dalam gugatan perwakilan terhadap tumpahan minyak Montara yang menguntung para petani rumput laut. Hakim Yates mendapatkan bahwa perusahaan minyak berutang tugas pengawasan kepada Bapak Sanda dan para Anggota Kelompok dan bahwa perusahaan melanggar tugas pengawasan itu ketika penangguhan sumur minyaknya menjadi bencana pada tahun 2009 yang menyebabkan lebih dari 2.500 barel minyak per hari mengalir ke laut Timor selama 74 hari, yang menyebabkan matinya tanaman rumput laut di Indonesia. Yang Mulia mendapatkan bahwa minyak itu mencapai perairan pantai yang mengelilingi Kepulauan Rote, Ndana, Ndao, Do’o, Nuse, dan Semau, dan di sekitar semenanjung barat daya Kupang, dan perairan pantai paling barat Kupang membentang hingga Kelapa Lima (Wilayah Terkait).
Keputusan berarti bahwa Bapak Daniel Sanda, perwakilan gugatan kelas, telah diberikan kompensasi sebesar Rp. 252.997.200 ditambah bunga yang akan berjumlah hingga Rp. 163 juta, yang membuat kompensasi total Bapak Sanda Rp. 416.289.624. Yang Mulia juga mendapatkan bahwa minyak itu menyebabkan kerusakan ke rumput laut dan/atau produksinya di beberapa lokasi di mana bukti telah diajukan. Beliau tidak membuat keputusan bahwa minyak menyebabkan kerusakan di semua bagian dari Wilayah Terkait, namun Beliau menyatakan “lebih mungkin daripada tidak” bahwa minyak itu menyebabkan kerusakan ke rumput laut dan/atau produksinya “di banyak lokasi lainnya” di wilayah tersebut. Hakim Yates belum membuat keputusan apa pun terkait dengan berapa banyak kompensasi yang harus dibayarkan kepada para petani rumput laut lainnya.
Pada bulan September 2022, para pihak menghadiri mediasi yang diperintahkan Pengadilan. Setelah negosiasi, pada bulan November 2022, para pihak menyetujui menyelesaikan proses peradilan untuk AUD $192.5 juta termasuk biaya hukum dan komisi pendanaan litigasi. Penyelesaian perdamaian yang diajukan telah disetujui atas dasar tanpa pengakuan kewajiban. Pengadilan akan mempertimbangkan apakah akan menyetujui penyelesaian damai yang diajukan pada tanggal 23 Februari 2023.
Easy ways to get in touch
We are here to help. Give us a call, request a call back or use our free claim check tool to get in touch with our friendly legal team. With local knowledge and a national network of experts, we have the experience you can count on.
Office locations
We’re here to help. Get in touch with your local office.
Select your state below
- VIC
- QLD
- NSW
- ACT
- WA
- SA
- TAS
- NT
We have lawyers who specialise in a range of legal claims who travel to Australian Capital Territory. If you need a lawyer in Canberra or elsewhere in Australian Capital Territory, please call us on 1800 675 346.
We have lawyers who specialise in a range of legal claims who travel to Tasmania. If you need a lawyer in Hobart, Launceston or elsewhere in Tasmania, please call us on 1800 675 346.